Sistem Pendukung Keputusan Seleksi Penerima Bantuan Sosial
Mewujudkan transparansi dan keadilan sosial di Desa Bendelan melalui sistem berbasis Fuzzy Analytical Hierarchy Process (F-AHP) untuk penentuan prioritas penerima bantuan yang lebih akurat.
Profil
BAMBANG HARTONO
Kepala Desa Bendelan
Sejarah & Visi Misi
Desa Bendelan, yang terletak di Kecamatan Binakal, Bondowoso, memiliki kisah asal-usul yang unik. Sejarah desa ini bermula dari kedatangan rombongan perantau asal Madura yang dipimpin oleh Bujuk Kallim. Nama "Bendelan" sendiri terinspirasi dari sebuah penemuan—seikat (bendelan) kain sutra yang ditemukan Bujuk Kallim saat pertama kali membuka lahan di kawasan yang dulunya hutan belantara ini. Berdasarkan catatan sejarah setempat, Desa Bendelan secara resmi diakui dan menggelar pemilihan Kepala Desa pertamanya pada tahun 1925. Kini, Bendelan telah berkembang menjadi desa yang mandiri. Selain mengandalkan hasil bumi seperti jagung dan singkong, masyarakat Desa Bendelan juga menggerakkan ekonomi desa melalui produksi kerajinan anyaman keranjang ikan yang menjadi ciri khas dan aset berharga desa hingga saat ini
Visi
Mengembangkan dan membangun Desa BendeIan berdasarkan etika moraI dan niIai budaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berjuang menuju Desa BendeIan yang sejahtera dan bermartabat.
Misi
1) Memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan disiplin.
2) Menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3) Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memperluas akses terhadap pendidikan umum dan agama.
4) Mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara adil, merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
5) Menumbuhkan potensi perekonomian melalui kemitraan antar pelaku ekonomi.
6) Meningkatkan perekonomian daerah dengan mengembangkan industri dan perdagangan berbasis sumber daya lokal.
7) Mendorong kesadaran dan penegakan hukum di masyarakat.
8) Menumbuhkan lingkungan yang mendukung keharmonisan hubungan seluruh komponen daerah
Tentang Sistem
Digitalisasi Layanan Bantuan Sosial
Sistem Pendukung Keputusan (SPK) ini dikembangkan secara khusus untuk membantu pemerintah Desa Bendelan dalam menyeleksi calon penerima bantuan sosial secara adil.
- Menggunakan metode Fuzzy AHP untuk mengurangi subjektivitas penilaian.
- Kriteria dan pembobotan divalidasi langsung oleh pakar perangkat desa.
- Membantu memastikan bantuan didistribusikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Informasi
Transparansi
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga untuk melihat hasil seleksi kelayakan bantuan sosial.
Kriteria
C1 - Pendapatan
Parameter ini digunakan sebagai salah satu variabel dalam perhitungan Fuzzy AHP untuk mengukur tingkat kelayakan warga.
C2 - Jumlah Tanggungan
Parameter ini digunakan sebagai salah satu variabel dalam perhitungan Fuzzy AHP untuk mengukur tingkat kelayakan warga.
C3 - Status Tempat Tinggal
Parameter ini digunakan sebagai salah satu variabel dalam perhitungan Fuzzy AHP untuk mengukur tingkat kelayakan warga.
C4 - Kepemilikan Aset
Parameter ini digunakan sebagai salah satu variabel dalam perhitungan Fuzzy AHP untuk mengukur tingkat kelayakan warga.
C5 - Pekerjaan
Parameter ini digunakan sebagai salah satu variabel dalam perhitungan Fuzzy AHP untuk mengukur tingkat kelayakan warga.
C6 - Usia Kepala Keluarga
Parameter ini digunakan sebagai salah satu variabel dalam perhitungan Fuzzy AHP untuk mengukur tingkat kelayakan warga.
Metodologi
Perhitungan Matematis Akurat
Meminimalisir Subjektivitas
Bobot Tervalidasi Pakar
Ranking Kelayakan Otomatis
Sistem Kuota & Pemerataan
Keamanan Data Terpusat
Pertanyaan Sering Diajukan
Informasi lebih lanjut mengenai cara kerja Sistem Pendukung Keputusan Bantuan Sosial (SPK Bansos) di Desa Bendelan.
1. Apa itu metode Fuzzy AHP yang digunakan sistem ini?
Fuzzy Analytical Hierarchy Process (F-AHP) adalah metode matematika yang menggabungkan logika fuzzy dengan AHP. Metode ini menangani ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, sehingga pembobotan kriteria dari pakar desa menjadi lebih fleksibel dan akurat dibandingkan penilaian manual.
2. Siapa yang berwenang memasukkan data warga?
Proses input data warga dilakukan oleh Admin atau Perangkat Desa Bendelan yang ditunjuk, berdasarkan hasil survei lapangan dan data riil dari RT/RW setempat.
3. Bagaimana penentuan kelayakan warga penerima bansos?
Sistem ini sudah tidak menggunakan ambang batas nilai yang kaku. Keputusan didasarkan pada perhitungan skor tertinggi (ranking), ketersediaan kuota desa, dan penerapan prinsip pemerataan agar bantuan lebih adil dan tepat sasaran.
4. Apakah warga umum bisa melihat hasil kelayakannya?
Tentu. Warga dapat mengecek secara mandiri status kelayakannya melalui fitur Cek Bansos di halaman ini hanya dengan memasukkan NIK Kepala Keluarga yang terdaftar.
5. Bagaimana jika terjadi kesalahan pendataan kriteria warga?
Data yang telah diinput dapat diperbarui melalui menu Data Master oleh admin. Setelah diperbarui, sistem akan menghitung ulang dan menyesuaikan urutan ranking prioritas secara otomatis.
Kontak
Alamat Kantor
Pal Sembilan, Bendelan, Kec. Binakal,
Kabupaten Bondowoso
Jawa Timur 68251
Telepon
+62 814-5505-7453
elisaoktaviana985@gmail.com